Peranan Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Kesetaraan
A. Hakikat dan Urgensi Bimbingan dan Konseling di
Pendidikan Kesetaraan (Paket B Setara SMP)
Dasar pemikiran penyelenggaraan
bimbingan dan konseling dipendidikan kesetaraan (Paket B setara SMP), bukan semata-mata
terletak pada ada atau tidaknya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan
dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi
peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan
potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangan (menyangkut aspek fisik,
emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Konseli
sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau
menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk
mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih
kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga
pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu
keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara
mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu
selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan
dan lain-lain yang dianut.
Perkembangan
konseli tidak terlepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial.sifat
yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam
lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life skill) warga masyarakat. Apabila
perubahan yang terjadi sulit diprediksi, atau diluar jangka kemampuan, maka
akan melahirkan kesenjangan perkembangan prilaku konseli, seperti terjadinya
stagnasi (kemandengan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan
prilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan
kesenjangan perkembangan tersebut, diantaranya: pertumbuhan jumlah penduduk
yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi
masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur
keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim
lingkungan yang kurang sehat, seperti: maraknya tayangan pornografi di
televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan
obat-obatan terlarang/narkoba yang tak terkontrol, ketidak harmonisan dalam
kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola
perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang
dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia). Penampilang prilaku remaja seperti
itu sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia
Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan
nasional ( UU No. 20 Tahun 2003).
Upaya
menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti
disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka
secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian.
Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan
secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai
faktor yang mempengaruhinya.
Dengan
demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang
mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif
dan kepemimpinan, bidang instruktisional dengan mengabaikan bidang bimbingan
dan konseling, maka hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam
aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek
kepribadian. (Sunaryo, 2008)
Pada
saat ini terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu
dari pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat
pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif. Pendekatan
bimbingan dan konseling perkembangan (Development
Guidance and Counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif (Comperehensive Guidance and Counseling).
Pelayanan bimbingan dan konseling komperehensif didasarkan pada upaya
pencapaian tugas-tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan
masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar
kompetensi yang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan
dan konseling berbasis standar (Standard
Based Guidance and Counseling).
Dalam
pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan kolaborasi antara konselor dan para
personal penyelenggara Paket B setara SMP lainnya (pimpinan pendidikan
kesetaraan, tutor, dan staf administrasi), orang tua konseli, dan pihak-pihak
terkait lainnya (seperti instansi pemerintah/swasta dan para ahli: psikologi
dan dokter). Pendekatan ini terintegrasi dengan proses pendidikan dipendidikan
kesetaraan secara keseluruhan dalam upaya membantu para konseli agar dapat mengembangkan
atau mewujudkan potensi dirinya secara penuh, baik yang menyangkut aspek
pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Asas
dasar itu, maka implementasi bimbingan dan konseling di pendidikan kesetaraan
diorientasikan upaya memfasilitasi perkembangan konseli, yang meliputi aspek
pribadi, sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi
konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual (biologis,
psikis, sosial, dan spiritual).
Salahudin,
anas. 2010. Bimbingan dan konseling. Bandung:
Pustaka Setia
Sutirna. 2013. Bimbingan
dan Konseling Pendidikan Formal dan Nonformal. Yogyakarta: Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar