Jumat, 19 September 2014

Bimbingan dan Konseling di Pendidikan Kesetaraan


 Peranan Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Kesetaraan
A.   Hakikat dan Urgensi Bimbingan dan Konseling di Pendidikan Kesetaraan (Paket B Setara SMP)

          Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling dipendidikan kesetaraan (Paket B setara SMP), bukan semata-mata terletak pada ada atau tidaknya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangan (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan lain-lain yang dianut.
Perkembangan konseli tidak terlepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial.sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life skill) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi sulit diprediksi, atau diluar jangka kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan prilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandengan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan prilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, diantaranya: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan yang kurang sehat, seperti: maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obatan terlarang/narkoba yang tak terkontrol, ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia). Penampilang prilaku remaja seperti itu sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional ( UU No. 20 Tahun 2003).
Upaya menangkal dan mencegah perilaku-perilaku yang tidak diharapkan seperti disebutkan, adalah mengembangkan potensi konseli dan memfasilitasi mereka secara sistematik dan terprogram untuk mencapai standar kompetensi kemandirian. Upaya ini merupakan wilayah garapan bimbingan dan konseling yang harus dilakukan secara proaktif dan berbasis data tentang perkembangan konseli beserta berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Dengan demikian, pendidikan yang bermutu, efektif atau ideal adalah yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang administratif dan kepemimpinan, bidang instruktisional dengan mengabaikan bidang bimbingan dan konseling, maka hanya akan menghasilkan konseli yang pintar dan terampil dalam aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian. (Sunaryo, 2008)
Pada saat ini terjadi perubahan paradigma pendekatan bimbingan dan konseling, yaitu dari pendekatan yang berorientasi tradisional, remedial, klinis, dan terpusat pada konselor, kepada pendekatan yang berorientasi perkembangan dan preventif. Pendekatan bimbingan dan konseling perkembangan (Development Guidance and Counseling), atau bimbingan dan konseling komprehensif (Comperehensive Guidance and Counseling). Pelayanan bimbingan dan konseling komperehensif didasarkan pada upaya pencapaian tugas-tugas perkembangan, pengembangan potensi, dan pengentasan masalah-masalah konseli. Tugas-tugas perkembangan dirumuskan sebagai standar kompetensi yang harus dicapai konseli, sehingga pendekatan ini disebut juga bimbingan dan konseling berbasis standar (Standard Based Guidance and Counseling).
Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini menekankan kolaborasi antara konselor dan para personal penyelenggara Paket B setara SMP lainnya (pimpinan pendidikan kesetaraan, tutor, dan staf administrasi), orang tua konseli, dan pihak-pihak terkait lainnya (seperti instansi pemerintah/swasta dan para ahli: psikologi dan dokter). Pendekatan ini terintegrasi dengan proses pendidikan dipendidikan kesetaraan secara keseluruhan dalam upaya membantu para konseli agar dapat mengembangkan atau mewujudkan potensi dirinya secara penuh, baik yang menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Asas dasar itu, maka implementasi bimbingan dan konseling di pendidikan kesetaraan diorientasikan upaya memfasilitasi perkembangan konseli, yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual (biologis, psikis, sosial, dan spiritual).





 Salahudin, anas. 2010. Bimbingan dan konseling. Bandung: Pustaka Setia
Sutirna. 2013. Bimbingan dan Konseling Pendidikan Formal dan Nonformal. Yogyakarta: Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar